
Koran Peneleh – Kelangkaan gas Liquefied Petroleum Gas (LPG) tabung 3 kilogram atau yang populer disebut “gas melon” melanda sejumlah wilayah di Indonesia dalam sepekan terakhir. Kondisi ini memicu antrean panjang di pangkalan-pangkalan resmi hingga lonjakan harga yang tidak wajar di tingkat pengecer, bahkan ada laporan warga pingsan saat mengantre karena kelelahan.
Dari data yang dihimpun di berbagai daerah, kelangkaan terjadi di Lumajang, Pamekasan, dan Jombang di Jawa Timur; Merangin di Jambi; Lombok Timur di Nusa Tenggara Barat; hingga Timika di Papua Tengah. Ironisnya, di sejumlah daerah ini stok LPG di tingkat distributor justur dinyatakan aman dan mencukupi. Pertamina Patra Niaga memastikan penyaluran berjalan normal dari tingkat SPPBE (Stasiun Pengisian Bulk Elpikan) hingga agen.
Di Kabupaten Lumajang, Bupati Indah Amperawati mengungkapkan temuan dugaan praktik penimbunan oleh oknum pangkalan. Berdasarkan hasil pemantauan, satu pangkalan yang seharusnya menyalurkan sekitar 100 tabung ternyata menyimpan hingga lebih dari 1.000 tabung. “Jumlahnya tidak berkurang, tetapi di masyarakat untuk kebutuhan rumah tangga terasa langka,” ujar Indah dalam rapat koordinasi, Kamis (9/4/2026). Gas yang ditimbun kemudian dijual dengan harga lebih tinggi dari Harga Eceran Tertinggi (HET). Jika harga normal berkisar Rp 21.000 hingga Rp 25.000 per tabung, di Lumajang harga melonjak menjadi Rp 30.000 hingga Rp 35.000 per tabung.
Kondisi serupa terjadi di Kabupaten Pamekasan, Madura. Pemerintah setempat menduga kelangkaan terjadi karena ulah oknum pengecer. Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Ketenagakerjaan Pemkab Pamekasan Achmad Sjaifudin menjelaskan bahwa tim gabungan yang turun ke distributor dan agen LPG menemukan bahwa pasokan dari distributor tidak berkurang. “Hasilnya menunjukkan bahwa distribusi LPG dari tingkat distributor hingga agen masih dalam kondisi normal dan tidak mengalami pengurangan kuota. Temuan di lapangan, jumlah LPG yang disalurkan tidak berubah. Karena itu, persoalan yang muncul diduga terjadi kelangkaan LPG bersubsidi tabung 3 kilogram tersebut di tingkat pengecer,” katanya.
Di Kabupaten Merangin, Jambi, Bupati M Syukur menegaskan pihaknya akan memperketat pengawasan distribusi LPG tiga kilogram. Meski kelangkaan sempat terjadi, ketersediaan LPG di daerah itu sebenarnya dinilai mencukupi, bahkan melebihi kebutuhan masyarakat. “Kami akan perketat pengawasan distribusi LPG tiga kilogram agar benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak, terutama kalangan menengah ke bawah dan UMKM,” ujarnya.
Dampak kelangkaan paling berat dirasakan oleh pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Di Lombok Timur, NTB, seorang pedagang nasi, Ahmad Ramli, mengaku terpaksa menghentikan kegiatannya karena kesulitan mendapatkan gas. “Saya sudah berkeliling ke beberapa tempat, tapi gas kosong. Makanya saya ke pangkalan di sini untuk ikut antre,” katanya. Harga gas di tingkat pengecer di Lombok Timur bahkan tembus Rp 35.000 per tabung, jauh di atas HET yang seharusnya sekitar Rp 19.000.
Kelangkaan ini bahkan memicu insiden medis. Seorang ibu rumah tangga di Kecamatan Pringgasela, Lombok Timur, pingsan saat mengantre gas pada Sabtu (4/4/2026). Warga tersebut pingsan setelah berdiri berjam-jam di bawah cuaca panas demi mendapatkan satu tabung gas. “Ada yang pingsan karena sulit bernapas, ditambah desakan dan cuaca tadi cukup panas. Kami menunggu sejak jam 9 pagi, berdesak-desakan karena antreannya panjang,” cerita Suratturahman, salah seorang warga di lokasi.
Di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Ketua Komisi B DPRD setempat Anas Burhani mengaku menerima banyak laporan dari masyarakat. “Keluhan warga memang meningkat dalam beberapa hari terakhir. Mereka kesulitan mendapatkan LPG bersubsidi,” ucapnya. DPRD mendorong pihak terkait untuk mengevaluasi dan memperbaiki sistem distribusi serta menindak tegas pelanggaran seperti penimbunan dan penjualan di atas HET.
Sementara itu, di Timika, Papua Tengah, kelangkaan terjadi karena pembatasan kuota dari Pertamina. Direktur Utama PT Mitra Indimatam Andi Tajerimin mengatakan perusahaannya mendatangkan LPG dari Makassar dengan kuota yang sangat terbatas. “Pertamina membatasi pembelian LPG dari agen untuk wilayah Mimika. Kami tidak tahu apa alasannya, tapi karena adanya pembatasan tersebut maka situasi kelangkaan bahan bakar LPG di Timika masih akan terus terjadi,” katanya.
Ombudsman Republik Indonesia, dalam analisisnya, menyebutkan beberapa faktor penyebab kelangkaan LPG 3 kg yang kerap terjadi. Pertama, disparitas harga yang cukup tinggi antara LPG 3 kg dengan LPG 12 kg, yang menyebabkan munculnya penyalahgunaan dengan cara memindahkan isi tabung LPG 3 kg ke tabung LPG 12 kg. Kedua, migrasi konsumsi masyarakat kalangan menengah ke atas yang sebelumnya menggunakan LPG non-subsidi beralih ke LPG bersubsidi. Ketiga, masih adanya agen penyalur yang bermental rente, yaitu dengan menimbun LPG dan menjualnya di atas HET.
Menanggapi situasi ini, Pertamina Patra Niaga mengklaim telah melakukan berbagai langkah antisipasi. Di Lombok Timur, misalnya, Pertamina menyalurkan tambahan 59 ribu tabung pasca Idul Fitri hingga pekan lalu. “Pengecekan telah dilakukan dan kami pastikan penyaluran berjalan normal dan lancar dari level SPPBE hingga pangkalan,” kata Area Manager Communication, Relations & CSR Jatimbalinus Pertamina, Minggu Rahedi.



