
Oleh: Hendra Jaya (Mahasiswa Doktoral MPI UIN Maliki Malang)
Pancasila lahir bukan dari ruang hampa. Ia lahir dari rahim perdebatan panjang para pendiri bangsa yang ingin Indonesia tidak sekadar merdeka secara politik, tetapi juga berdaulat secara budaya dan religius. Namun hari ini, ketika kita membaca sila pertama dengan lantang di upacara bendera, kita sering lupa bahwa pendidikan kita justru tumbuh semakin jauh dari ruh Ketuhanan itu sendiri. Kita mendidik anak-anak dengan angka, bukan dengan nilai. Kita mengukur kecerdasan dengan skor, bukan dengan kepekaan. Pancasila pun menjelma menjadi mantra kosong yang dihafal, bukan dihayati. Kalau boleh dibilang, kita tidak sedang memperingati hari Kesaktian Pancasila di 1 Oktober kemarin, tetapi kita sedang melihat Pancasila hilang dalam kehidupan kita hari demi hari. Mengapa demikian?
Sekularisasi pendidikan misalnya, bukanlah tuduhan kosong. Lihatlah bagaimana kurikulum kita dibangun dengan logika teknokratis yang dingin. Pendidikan agama dipinggirkan menjadi mata pelajaran pelengkap, sementara matematika, sains, dan bahasa asing dinobatkan sebagai ukuran utama keberhasilan. Anak-anak kita tahu rumus fisika, tetapi tidak tahu bagaimana memaknai keheningan doa. Mereka fasih berbahasa asing, tetapi gagap membaca realitas bangsanya sendiri. Di ruang kelas, Tuhan seolah hanya hadir di jam pelajaran agama, lalu pergi begitu bel berbunyi. Lalu, dimana letak Ketuhanan yang Maha Esa dalam pendidikan kita?
Yang lebih menyayat, pendidikan kita telah menjelma menjadi mesin pasar. Sekolah bukan lagi tempat mencerdaskan kehidupan bangsa, melainkan pabrik tenaga kerja yang siap dijual ke pasar global. Setiap kurikulum direvisi bukan karena kebutuhan kemanusiaan, tetapi karena tuntutan industri. Setiap kompetensi dirumuskan bukan untuk membentuk manusia utuh, tetapi untuk mencetak pekerja yang efisien. Anak-anak kita belajar bukan untuk memahami hidup, tetapi untuk mengejar kerja. Pendidikan pun kehilangan jiwanya, tinggal raganya yang terus berlari mengejar tren. Kemanusiaan yang adil dan beradab? Hanya selogan dalam sila Pancasila bukan?
Depasarisasi pendidikan menjadi keniscayaan yang mendesak. Kita perlu mengembalikan pendidikan pada tujuan aslinya: memanusiakan manusia. Bukan berarti kita menolak dunia kerja, tetapi kita harus menolak menjadikan pasar sebagai satu-satunya Tuhan dalam pendidikan. Sekolah harus kembali menjadi ruang di mana anak belajar mencintai tanah airnya, menghargai keberagaman, dan merawat spiritualitasnya. Pendidikan harus kembali pada Pancasila, bukan pada indeks saham atau laporan bank dunia.
Tetapi, ironi terbesar, pendidikan kita juga tidak ramah kepada orang miskin. Anak-anak dari keluarga sederhana harus berjuang lebih keras hanya untuk mendapatkan akses yang layak. Biaya sekolah, les tambahan, kuota internet, hingga seragam yang mahal menjadi tembok tinggi yang menghalangi mereka bermimpi. Sementara anak-anak dari keluarga mampu bisa dengan mudah mengakses pendidikan terbaik, anak-anak miskin harus puas dengan sisa-sisa fasilitas yang ada. Pendidikan yang seharusnya menjadi alat mobilitas sosial justru semakin memperlebar jurang ketimpangan. Apakah intrepretasi Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia adalah pendidikan, kesehatan dan keadilan yang mahal dan sulit dijangkau?
Kita melihat ini setiap hari. Ada anak yang harus berjalan berkilo-kilometer untuk sampai ke sekolah, sementara yang lain diantar dengan mobil mewah. Ada guru yang mengajar dengan papan tulis retak, sementara yang lain mengajar dengan proyektor canggih. Ada siswa yang harus membantu orang tua mencari nafkah sebelum belajar, sementara yang lain bisa fokus penuh pada pelajaran. Ketimpangan ini bukan kebetulan, melainkan buah dari kebijakan pendidikan yang berpihak pada yang kuat dan mengabaikan yang lemah. Pendidikan kita telah kehilangan keberpihakan pada kaum miskin, padahal mereka adalah mayoritas bangsa ini.
Desekularisasi dan depasarisasi bukanlah jargon kosong. Keduanya adalah panggilan moral untuk mengembalikan pendidikan pada fitrahnya. Desekularisasi berarti menghadirkan kembali nilai-nilai Ketuhanan dalam setiap proses belajar, bukan sebagai formalitas, tetapi sebagai fondasi etika dan spiritualitas. Depasarisasi berarti membebaskan pendidikan dari cengkeraman logika pasar, mengembalikannya pada tujuan mulia: mencerdaskan kehidupan bangsa. Keduanya harus berjalan bersama, karena pendidikan yang sekular dan pasaristik hanya akan melahirkan generasi yang cerdas secara teknis, tetapi kosong secara batin.
Namun, semua ini tidak akan terwujud tanpa keberanian untuk menata ulang sistem pendidikan kita. Kita perlu kurikulum yang tidak hanya mengajarkan kompetensi, tetapi juga karakter. Kita perlu kebijakan yang tidak hanya berpihak pada industri, tetapi juga pada kemanusiaan. Kita perlu sekolah yang tidak hanya ramah bagi yang mampu, tetapi juga bagi yang miskin. Pendidikan harus menjadi ruang di mana setiap anak, dari latar belakang apa pun, bisa tumbuh menjadi manusia yang utuh, yang mencintai Tuhan, tanah air, dan sesamanya. Jika tidak, maka Pancasila hanya akan menjadi kenangan, dan pendidikan kita hanya akan menjadi mesin yang terus berputar tanpa arah.
Maka, menengok ulang kesakralan Pancasila berarti menengok ulang pendidikan kita. Kita harus berani bertanya: untuk siapa pendidikan ini dibangun? Untuk pasar, atau untuk manusia? Untuk yang kaya, atau untuk semua? Jawaban atas pertanyaan itu akan menentukan arah bangsa ini. Dan jika kita terus membiarkan pendidikan kita sekular dan pasaristik, maka kita sedang mengkhianati Pancasila, mengkhianati para pendiri bangsa, dan yang paling menyedihkan, mengkhianati anak-anak kita sendiri.



