
Oleh: Hari Prasetia (Pendiri Yukhaa Media)
Tiupan angin malam pergantian tahun Jawa sering kali diselimuti aroma kemenyan, parade pusaka keraton, dan serangkaian pantangan mistis. Dalam memori kolektif masyarakat, malam 1 Suro kerap diidentikkan dengan klenik, hari keramat, hingga mitos kesialan yang mengharuskan orang berdiam diri atau melakukan laku spiritual tertentu. Namun, jika kita memutar jarum jam kembali ke abad ke-17 di jantung Kesultanan Mataram Islam, kita akan menemukan realitas yang sangat rasional. Malam 1 Suro pada hakikatnya bukanlah produk mistisisme irasional, melainkan hasil dari sebuah rekayasa astronomi, resolusi politik, dan kecerdasan kultural dari seorang raja besar: Sultan Agung Hanyakrakusuma.
Dualisme Waktu di Tanah Jawa
Untuk memahami mengapa 1 Suro diciptakan, kita harus membedah struktur sosial dan kosmologi masyarakat Jawa pada awal tahun 1600-an. Pada masa itu, Mataram menghadapi ancaman disintegrasi yang serius karena masyarakatnya terbelah ke dalam dua sistem waktu yang saling bertolak belakang.
Di wilayah pedalaman, masyarakat yang berakar pada budaya agraris dan warisan peradaban Hindu-Buddha menggunakan kalender Saka. Sistem penanggalan yang berasal dari India ini berbasis pada pergerakan bumi mengelilingi matahari (syamsiyah / solar system). Di sisi lain, masyarakat pesisir dan lingkungan keraton yang telah memeluk Islam secara ketat menggunakan kalender Hijriah yang berbasis pada pergerakan bulan (qamariyah / lunar system).
Perbedaan basis astronomis antara pergerakan matahari (sekitar 365 hari 5 jam 48 menit 45 detik per tahun) dan bulan (sekitar 354 hari 8 jam 48 menit 36 detik per tahun) menciptakan selisih waktu sekitar 11 hari di setiap putarannya. Secara administratif dan sosiologis, dualisme ini memicu kekacauan. Perayaan adat istana, siklus panen, dan perayaan hari besar keagamaan Islam (seperti Idulfitri atau peringatan Maulid Nabi) menjadi tidak sinkron. Sultan Agung, yang saat itu tengah berupaya menyatukan seluruh tanah Jawa untuk menghadapi ekspansi VOC di Batavia, menyadari satu hukum dasar tata negara: suatu kepemimpinan tidak akan solid jika rakyatnya tidak berpijak pada dimensi waktu yang sama. Waktu harus disatukan.
Pertemuan Saka dan Hijriah
Resolusi atas dualisme kultural tersebut memuncak pada sebuah momentum historis. Alih-alih memaksakan penggunaan salah satu kalender secara otoriter dan menghapus yang lain—sebuah langkah yang berisiko memicu pemberontakan budaya—Sultan Agung merumuskan sebuah dekret yang apik. Beliau memutuskan untuk mengubah sistem perhitungan Kalender Saka dari yang semula berbasis pergerakan matahari, menjadi sistem bulan (lunar), sehingga ritmenya sejajar secara presisi dengan Kalender Hijriah.
Titik temu dari asimilasi waktu ini dieksekusi secara brilian pada hari Jumat Legi. Sultan Agung menetapkan bahwa pergantian tahun baru Jawa, yang saat itu menunjukkan angka tahun Saka 1555, diselaraskan persis dengan pergantian tahun baru Islam pada tanggal 1 Muharram 1043 Hijriah, yang jatuh bertepatan dengan tanggal 8 Juli 1633 Masehi.
Keputusan ini memuat rasionalitas politis yang elegan. Sultan Agung tidak mereset tahun Jawa kembali ke angka nol atau memaksakan penggunaan tahun Hijriah secara utuh. Mengembalikan tahun agraris ke angka awal akan memicu culture shock dan kebingungan di kalangan petani pedalaman yang siklus hidupnya bergantung pada sistem waktu leluhur. Dengan meneruskan angka tahun 1555, sang raja berhasil menyusupkan sistem waktu Islam ke dalam nadi masyarakat Jawa tanpa membuat mereka merasa identitas aslinya tercabut.
Asimilasi di Balik Penamaan Kalender
Kejeniusan sistem yang kemudian dikenal sebagai Kalender Jawa Baru ini tidak berhenti pada pergantian metode tahunan. Secara struktural, Sultan Agung melakukan asimilasi linguistik dan sosiologis yang luar biasa dengan menggabungkan dua siklus hari yang berasal dari dua peradaban besar.
Di satu sisi, sistem penanggalan ini menyerap secara utuh siklus 7 hari dari bahasa Arab: Ahad, Isnain, Tsulasa, Arbi’a, Khamis, Jum’ah, Sabt (yang kelak diserap ke dalam bahasa Indonesia menjadi Senin, Selasa, Rabu, dan seterusnya). Di sisi lain, siklus Arab ini dikawinkan dengan siklus 5 hari pasaran Jawa (Pancawara) yang telah menjadi urat nadi pergerakan ekonomi tradisional: Legi, Pahing, Pon, Wage, Kliwon. Pertemuan antara siklus 7 harian dan 5 harian ini menghasilkan siklus konjungsi selapanan (35 hari), sebuah ritme waktu yang hingga hari ini masih menjadi pijakan dasar bagi masyarakat Jawa dalam berbagai perhitungan daur hidup.
Proses “Javanisasi” juga diterapkan pada nomenklatur bulan. Bulan pertama kalender Hijriah, yakni Muharram, diadaptasi oleh lidah lokal menjadi Suro. Istilah “Suro” sendiri berakar dari kata Asyura, yakni hari kesepuluh di bulan Muharram yang sangat dihormati dalam tradisi Islam karena memuat berbagai peristiwa pembebasan dan keselamatan para Nabi, kendati juga memuat peristiwa tragedi seperti Karbala. Mungkin sebab ini pula ada larangan melakukan perayaan—seperti pernikahan—pada bulan Suro, tidak lain demi menghormati bulan “tragedi” dalam sejarah Islam tersebut. Tentu tidak ada kesyirikan di sini, karena sesuai dengan kaidah fikih bahwa adat juga bisa menjadi hukum (muhakkamah)—dalam adat Jawa juga mengenal istilah serupa “geblake mbahe” yang juga menghindari pernikahan pada hari wafatnya leluhur. Bulan-bulan lainnya pun mengalami penyesuaian fungsional, seperti Safar menjadi Sapar, Rabiul Awal menjadi Mulud—dari maulud berarti kelahiran (Nabi), dan Ramadan diserap esensinya menjadi Pasa (puasa).
Epilog
Mengkaji genealogi pembentukan kalender Jawa pada akhirnya membawa kita pada sebuah konklusi yang mencerahkan. 1 Suro sama sekali bukan tentang mitos kesialan, bukan pula narasi klenik tentang malam yang menuntut ketakutan. 1 Suro adalah monumen abadi dari kecerdasan literasi, kecakapan ilmu falak (astronomi), dan toleransi beragama yang digagas oleh Sultan Agung.
Beliau berhasil membuktikan bahwa nilai agama dan tradisi budaya lokal tidak harus selalu berbenturan. Keduanya dapat ditenun dalam satu waktu tarikan napas, menghasilkan sebuah peradaban “hibrida” yang kuat dan mampu bertahan melintasi abad. Oleh karena itu, memperingati 1 Suro semestinya dilakukan bukan dengan balutan klenik, melainkan merayakannya sebagai bukti empiris bahwa Nusantara pernah melahirkan rekayasa sosial dan peradaban yang melampaui zamannya.
Referensi
Haidir, Abdullah. 1427 H. Muharram dan ‘Asyuro: Hukum dan Pelajaran di Dalamnya. Riyadh: Maktab Ta’awuni li ad-Da’wah wa al-Irsyad bi al-Sulay (Kantor Dakwah dan Bimbingan bagi Pendatang Sulay).
Ismail, Ghoffar. ___. Pandangan Muhammadiyah terhadap Mitos-Mitos Bulan Muharam. Materi Pengajian Tarjih Muhammadiyah Daring Edisi #223.
Santosa, Revianto Budi, dkk. 2024. Ensiklopedia Arsitektur Islam Indonesia Edisi I: Masjid-Masjid Bersejarah. Jakarta: Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI.
Syam, Hikmatul Adhiyah. (2022). Archipelagic Calendar in the Javanese and Bugis Manuscripts. Al-Hilal: Journal of Islamic Astronomy, 4(2).



