
kebakaran hutan dan lahan
Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali menjadi persoalan serius di Indonesia. Dalam beberapa pekan terakhir, Kalimantan menjadi salah satu wilayah yang paling banyak mendapat perhatian. Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan menghadapi peningkatan titik panas, sementara kabut asap mulai mengganggu jarak pandang dan kualitas udara di sejumlah daerah.
Data Kementerian Kehutanan menunjukkan bahwa pada 28 Agustus 2026 terpantau 18.065 hotspot di seluruh Indonesia, angka tertinggi dalam pemantauan harian sepanjang 01–28 Agustus. Kalimantan Tengah menjadi wilayah prioritas utama, disusul Kalimantan Barat dan Kalimantan Selatan.
Situasi ini bukan sekadar persoalan munculnya api. BMKG menyebut sekitar 80 persen wilayah Indonesia sedang mengalami musim kemarau, dengan puncak kemarau terjadi pada sebagian besar wilayah pada Agustus. Kondisi kering membuat vegetasi dan lahan semakin mudah terbakar.
Dampaknya juga tidak berhenti di kawasan hutan. Pada sejumlah waktu, jarak pandang di Pontianak dan Palangka Raya sempat turun hingga sekitar satu kilometer karena asap. Di Kalimantan Selatan, jarak pandang bahkan sempat tercatat sekitar 400 meter di salah satu bandara.
Pemerintah telah mengerahkan berbagai upaya. Pemadaman dilakukan melalui patroli darat, ground check, mopping up, penyekatan area terbakar, hingga water bombing. Operasi modifikasi cuaca juga dilakukan di sejumlah wilayah untuk membantu mengatasi kekeringan dan menekan risiko kebakaran.
Akan tetapi, di sinilah persoalan yang lebih besar muncul: mengapa kita selalu terlihat lebih siap ketika api sudah membesar? Dalam perspektif manajemen bencana, penanganan bencana seharusnya tidak hanya berorientasi pada respons setelah kejadian. Ada siklus yang lebih lengkap: mitigasi, kesiapsiagaan, respons, dan pemulihan.
Artinya, ketika musim kemarau datang, pekerjaan utama bukan sekadar menyiapkan helikopter dan pasukan pemadam, tetapi memastikan wilayah yang berisiko sudah dipetakan, sumber air tersedia, masyarakat mengetahui prosedur pencegahan, dan titik-titik rawan terus dipantau.
Teknologi sebenarnya sudah memberi kemampuan tersebut. Satelit dapat mendeteksi anomali panas, prakiraan cuaca dapat membantu memprediksi periode kering, sementara data kelembapan tanah dan kondisi vegetasi dapat digunakan untuk menentukan wilayah dengan risiko kebakaran tinggi.
Pemerintah sendiri menggunakan data satelit dalam sistem SiPongi untuk memantau hotspot. Yang perlu diperkuat adalah bagaimana data tersebut diterjemahkan menjadi tindakan sebelum api membesar.
Lebih penting lagi, hotspot bukan otomatis berarti kebakaran. Kementerian Kehutanan menegaskan bahwa titik panas merupakan indikasi anomali suhu permukaan yang tetap membutuhkan verifikasi lapangan. Karena itu, ilmu pengetahuan tidak boleh berhenti pada angka dan peta. Data harus menjadi dasar pengambilan keputusan.
Persoalan karhutla juga tidak bisa dilepaskan dari aktivitas manusia. Pemerintah telah mengingatkan masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Di sisi lain, penegakan hukum dan pengawasan terhadap aktivitas usaha di wilayah rawan juga menjadi bagian penting dari pencegahan.
Menurut saya, kesalahan terbesar dalam menghadapi karhutla adalah menganggap kebakaran sebagai peristiwa musiman yang cukup diselesaikan setiap kali muncul. Padahal, pola kebakaran yang berulang menunjukkan bahwa persoalannya bersifat struktural.
Kita membutuhkan manajemen bencana berbasis pengetahuan, bukan sekadar manajemen pemadaman. Data cuaca harus terhubung dengan kebijakan daerah. Peta risiko harus menentukan prioritas patroli. Teknologi harus mempercepat deteksi. Masyarakat harus menjadi bagian dari sistem peringatan dini. Dan ketika kebakaran terjadi, respons harus cepat karena setiap jam keterlambatan dapat memperbesar kerusakan.
Kebakaran hutan bukan hanya persoalan api. Ia adalah persoalan lingkungan, kesehatan, ekonomi, tata ruang, perilaku manusia, dan kualitas pengambilan keputusan. Karena itu, ukuran keberhasilan kita seharusnya bukan seberapa banyak api yang berhasil dipadamkan, tetapi seberapa banyak kebakaran yang berhasil dicegah sebelum terjadi.
Penulis: Ahmad Bagus Kazhimi



