
destry damayanti
KORANPENELEH.ORG – Presiden Prabowo Subianto memberi sinyal akan mengirim nama Destry Damayanti ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Namun, dia tak tegas apakah pengajuan tersebut berkaitan dengan usulan nama pengganti Perry Warjiyo sebagai Gubernur Bank Indonesia.
Pada awalnya, presiden melakukan koreksi terhadap pernyataan Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman Maruarar Sirait yang menyapa Destry dengan jabatan Deputi Senior Bank Indonesia. Dia kemudia mempertegas kalau Destry saat ini adalah pejabat Gubernur BI sementara.
“Ibu Destri sekarang adalah Pejabat Gubernur Sementara. PGS singkatannya,” ujar Prabowo pada Kamis (30/07). Saat peserta memberikan apresiasi, presiden kemudian memberikan kode seolah menanyakan kinerja Destry di Bank Indonesia. Dia pun mengatakan penentu keputusan ada di DPR.
Pernyataan ini memang kental dengan mekanisme pemilihan Gubernur BI. Sesuai UU BI, usai Gubernur BI mengundurkan diri di tengah periode jabatan, maka posisinya diisi pejabat sementara yang diserahkan pada deputi senior.
Setelah itu, presiden akan mengajukan satu atau sejumlah nama sebagai calon gubernur BI ke DPR untuk melalui proses uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test. Pada beberapa proses terakhir, presiden memang kerap hanya mengajukan satu nama.
“Kayaknya gimana (kinerja Desrty)? Oke? Terserah DPR nanti ya kira-kira,” ujar Prabowo.
Profil Destry Damayanti
Destry lahir di Jakarta pada 1963. Ia meraih gelar Sarjana Ekonomi dari Universitas Indonesia, kemudian melanjutkan studi dan memperoleh gelar Master of Science in the Field of Regional Science dari Cornell University, New York, Amerika Serikat.
Karier profesional Destry dimulai sebagai Senior Economic Adviser untuk Duta Besar Inggris di Indonesia pada 2000–2003. Setelah itu, ia menjadi peneliti sekaligus dosen di Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia pada 2005–2006.
Destry kemudian bergabung dengan Mandiri Sekuritas sebagai Chief Economist, sebelum dipercaya menjabat Chief Economist Bank Mandiri pada periode 2011–2015.
Pada 2014–2015, ia juga memimpin Economic Task Force di bawah Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Kariernya berlanjut sebagai Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk masa jabatan 2015–2019.
Destry resmi menjabat Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 74/P Tahun 2019 yang diterbitkan pada 29 Juli 2019. Ia mengucapkan sumpah jabatan pada 7 Agustus 2019 dan kemudian kembali memperoleh persetujuan DPR untuk melanjutkan masa jabatannya sebagai Deputi Gubernur Senior BI.
Hingga pada akhirnya, pada Senin (27/07) Destry ditunjuk menggantikan Perry sebagai Pjs Gubernur BI usai pengunduran diri Perry. (ABK/Red)



