
pemadaman listrik bergilir
Pemadaman listrik bergilir yang terjadi di berbagai wilayah Pulau Jawa pada Juni 2026 kembali memunculkan pertanyaan mendasar tentang kualitas tata kelola sektor energi di Indonesia.
Daerah-daerah seperti Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Semarang, Solo, Bandung, hingga Bekasi sempat mengalami pemadaman akibat gangguan pada dua unit pembangkit besar dan kendala teknis operasional lainnya. PLN menyebut langkah pemadaman bergilir dilakukan untuk menjaga stabilitas sistem kelistrikan yang sedang mengalami penurunan kemampuan pasokan.
Pada pandangan pertama, persoalan ini tampak sebagai gangguan teknis yang wajar terjadi dalam sistem kelistrikan yang kompleks. Namun, jika ditelaah lebih jauh, pemadaman bergilir sesungguhnya menunjukkan bahwa tantangan terbesar bukan hanya soal infrastruktur, melainkan juga tata kelola.
Sebab dalam pelayanan publik modern, kualitas sebuah sistem tidak hanya diukur dari kemampuannya beroperasi saat kondisi normal, tetapi juga dari kemampuannya mengantisipasi, memitigasi, dan merespons gangguan ketika krisis terjadi.
Data menunjukkan bahwa persoalan keandalan listrik masih menjadi pekerjaan rumah yang besar. Berdasarkan data PLN yang dirilis melalui Databoks, angka System Average Interruption Frequency Index (SAIFI) nasional pada 2025 mencapai 3,23 kali pemadaman per pelanggan per tahun.
Artinya, rata-rata pelanggan Indonesia masih mengalami lebih dari tiga kali gangguan listrik dalam setahun. Di sejumlah wilayah, angka tersebut bahkan jauh lebih tinggi, menunjukkan ketimpangan kualitas layanan antar daerah.
Masalahnya bukan semata-mata karena adanya gangguan pembangkit. Dalam prinsip tata kelola yang baik, gangguan teknis seharusnya telah menjadi bagian dari skenario risiko yang dipersiapkan sebelumnya.
Keberadaan cadangan daya (reserve margin), diversifikasi sumber energi, pemeliharaan berkala, serta sistem respons darurat merupakan instrumen yang dirancang untuk mencegah satu gangguan berkembang menjadi pemadaman luas. Ketika gangguan pada dua unit pembangkit saja dapat memicu pemadaman bergilir di berbagai kota besar, masyarakat berhak mempertanyakan apakah sistem mitigasi risiko telah berjalan secara optimal.
Dampaknya pun tidak kecil. Pemadaman listrik tidak hanya mengganggu kenyamanan rumah tangga, tetapi juga aktivitas ekonomi. Di Karawang, misalnya, pelaku industri melaporkan kerugian hingga puluhan miliar rupiah akibat pemadaman mendadak yang menghentikan proses produksi selama beberapa jam. Ketidakpastian jadwal pemadaman juga menimbulkan efek domino terhadap rantai pasok dan produktivitas perusahaan.
Di tingkat masyarakat, pemadaman menyebabkan terganggunya akses internet, kegiatan belajar, pelayanan publik, hingga aktivitas rumah tangga sehari-hari. Dalam ekonomi digital yang semakin bergantung pada konektivitas, listrik telah menjadi fondasi utama produktivitas. Ketika listrik padam, sebagian aktivitas ekonomi ikut berhenti.
Kritik serupa juga disampaikan oleh Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI). Menurut YLKI, pemadaman berulang tidak dapat dipandang sekadar gangguan teknis, melainkan perlu dievaluasi dari aspek keandalan pembangkit, jaringan distribusi, manajemen risiko, hingga tata kelola pelayanan kepada konsumen. YLKI bahkan menyoroti pentingnya transparansi dan kompensasi bagi pelanggan yang dirugikan.
Lebih jauh lagi, tantangan sektor kelistrikan ke depan akan semakin kompleks. Sebuah studi terbaru mengenai sistem ketenagalistrikan Indonesia menunjukkan bahwa perubahan iklim berpotensi mengurangi cadangan daya sistem secara signifikan melalui peningkatan suhu, banjir, longsor, dan gangguan pada jaringan transmisi. Tanpa perencanaan yang adaptif, ketahanan sistem kelistrikan nasional akan semakin rentan terhadap gangguan di masa mendatang.
Karena itu, pemadaman listrik bergilir seharusnya tidak hanya dipahami sebagai persoalan teknis sementara. Ia adalah cermin dari pentingnya tata kelola energi yang efektif, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik. Negara dengan sumber daya energi yang melimpah seharusnya mampu menghadirkan sistem kelistrikan yang andal dan tangguh.
Pada akhirnya, kualitas tata kelola tidak diukur dari seberapa cepat alasan dapat diberikan ketika listrik padam, melainkan dari seberapa jarang masyarakat harus mengalami pemadaman itu sendiri.
Penulis: Ahmad Bagus Kazhimi



