
JAKARTA — Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK), kembali menyuarakan kegelisahannya terhadap polemik dugaan ijazah palsu yang membelit Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). JK menilai perdebatan yang telah berlangsung selama dua hingga tiga tahun ini tidak hanya membuang-buang waktu dan biaya besar, tetapi juga telah mengganggu sifat nasionalisme masyarakat Indonesia. Pernyataan tegas tersebut disampaikan JK usai melaporkan ahli digital forensik, Rismon Hasiholan Sianipar, ke Bareskrim Polri pada Rabu (8/4/2026). Laporan yang teregister dengan nomor LP/B/135/IV/2026/SPKT/Bareskrim Polri ini terkait dengan tudingan yang menyebut JK mendanai Roy Suryo dan kawan-kawan sebesar Rp5 miliar untuk memperkarakan ijazah Jokowi.
Menurut JK, polemik ini sudah berlangsung terlalu lama dan meresahkan masyarakat. “Ya sebenernya kasus ini kan sudah 2 tahun, 3 tahun. Meresahkan masyarakat, merugikan waktu, merugikan pak Jokowi, merugikan semua, puluhan miliar uang habis untuk apakah itu pengacara, apakah itu seperti saya ini, waktu saya hilang, dilibatkan,” ujar JK dengan nada frustrasi. Lebih jauh, JK menyoroti dampak sosial yang ditimbulkan oleh perdebatan publik yang terus menerus. Baginya, ini bukan sekadar persoalan materi, melainkan juga merusak tatanan sosial bangsa. “Waktu kita habis, biaya ongkosnya mahal, dan terjadi perpecahan di masyarakat. Pro kontra kan perpecahan, mati-matian di TV. Itu sifat nasional kita terganggu dengan cara itu,” tegas JK. Ia mengkhawatirkan perpecahan yang terus melebar akibat perang opini di televisi dan media sosial. “Perpecahan di masyarakat, maki-makian di TV, sifat nasionalisme kita terganggu,” sambungnya seraya menekankan bahwa Presiden ke-7 RI seharusnya mengerti betapa besar kerugian sosial yang ditimbulkan oleh polemik ini.
Di tengah hiruk-pikuk perdebatan yang menghabiskan waktu dan energi bangsa, JK menilai penyelesaian masalah ini sejatinya sangat sederhana. Sebagai mantan wakil presiden yang mendampingi Jokowi selama periode 2014-2019, ia meyakini bahwa Jokowi memiliki ijazah asli. “Sebenarnya sederhana persoalannya, karena saya yakin Pak Jokowi bahwa punya ijazah asli. Ya sebenarnya kita setop lah ini perkara dengan cara tinggal Pak Jokowi memperlihatkan ijazahnya yang asli,” ungkapnya. JK pun mendesak Jokowi untuk segera menunjukkan ijazah aslinya ke publik. “Tinggal dikasih lihat masyarakat saja selesai. Saya yakin itu Pak Jokowi akan begitu karena daripada kita bersiteru, ada kelompok bersiteru bertahun-tahun, hilang waktu, hilang harkat sosial,” pungkasnya.
Meski polemik terus bergulir, fakta keaslian ijazah Jokowi sendiri sebenarnya telah berulang kali dikonfirmasi oleh berbagai pihak. Bareskrim Polri pernah menyatakan bahwa dokumen asli ijazah Sarjana Kehutanan Nomor 1120 atas nama Joko Widodo dengan NIM 1681/KT Fakultas Kehutanan UGM telah diperiksa dan dinyatakan asli. Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) juga telah memastikan keaslian ijazah Jokowi. Dalam siaran pers resmi, Dekan Fakultas Kehutanan UGM, Sigit Sunarta, menegaskan bahwa Jokowi pernah berkuliah dan lulus dari fakultas tersebut. “Perlu diketahui ijazah dan skripsi dari Joko Widodo adalah asli. Ia pernah kuliah di sini,” tegasnya. Bahkan Presiden Jokowi sendiri telah menyerahkan langsung ijazah asli SMA dan ijazah Sarjana dari UGM ke Bareskrim Polri melalui kuasa hukum dan perwakilan keluarga sebagai bentuk keseriusan dalam menanggapi tudingan yang beredar.
Selain mendesak Jokowi menunjukkan ijazah asli, JK juga dengan tegas membantah tudingan yang menyebut dirinya sebagai pendana di balik kasus ini. “Saya katakan itu pasti dan yakin tidak benar,” tegas JK dalam konferensi pers di kediamannya, Minggu (5/4/2026). Ia merasa sangat terhina dengan tuduhan tersebut mengingat hubungannya sebagai mantan wakil presiden yang mendampingi Jokowi selama lima tahun. “Bagi saya ini suatu penghinaan karena sangat tidak etis bagi saya, Pak Jokowi itu Presiden, yang saya wakilnya. Kita sama-sama di pemerintahan, bersama-sama selama lima tahun,” ungkapnya. JK bahkan menyoroti ketidaklogisan tuduhan tersebut. “Masa saya membayar orang lima miliar, untuk menyelidiki ijazah beliau (Jokowi). Tidak pantas, dan tidak mungkin saya lakukan,” tegasnya. Kuasa hukum JK, Abdul Haji Talaohu, juga menambahkan bahwa kliennya tidak pernah mengurusi persoalan polemik ijazah. Namun, karena pernyataan Rismon telah menjadi perhatian publik, pelaporan ke polisi dinilai sebagai langkah yang perlu diambil untuk membersihkan nama baik.
Menanggapi laporan JK, pihak Rismon Sianipar membantah telah menyeret nama Jusuf Kalla. Kuasa hukum Rismon menyebut tudingan yang beredar merupakan hoaks dan diduga hasil rekayasa kecerdasan buatan (AI). Namun, JK menilai alasan penggunaan AI tidak cukup untuk membantah substansi tuduhan yang beredar. Ia menegaskan bahwa Rismon hanya membantah soal keaslian video, namun tidak membantah isi tudingan yang menyebut dirinya memberikan dana Rp5 miliar. Di akhir pernyataannya, JK berharap polemik yang telah memecah belah masyarakat ini dapat segera berakhir. Ia optimistis Jokowi akan segera mengambil langkah bijak dengan menunjukkan ijazah aslinya ke publik. “Saya yakin dan pasti Pak Jokowi tidak menginginkan sebagaimana Presiden tidak menginginkan masyarakatnya pecah belah karena soal kecil ini,” tandas JK. Dengan desakan dari mantan wakil presidennya sendiri, publik kini menanti langkah konkret dari Jokowi untuk meredakan polemik yang telah mengganggu stabilitas sosial dan nasionalisme bangsa.



