
KORAN.PENELEH.ORG – Presiden Republik Indonesia secara resmi mengumumkan perombakan (reshuffle) Kabinet Merah Putih periode 2024–2029 melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 86B Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Negara.
Dalam keputusan tersebut, Presiden memberhentikan dengan hormat sejumlah menteri dan wakil menteri, antara lain Budi Gunawan selaku Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Dito Ariotedjo sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga, serta beberapa nama lain hingga total lima pejabat yang mengalami perombakan.
Sebagai penggantinya, Presiden mengangkat enam tokoh baru untuk mengisi kursi kabinet, yaitu: 1) Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan, 2) Mukhtarudin sebagai Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia sekaligus Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. 3) Ferry Juliantono sebagai Menteri Koperasi, 4) Muhammad Irfan Yusuf sebagai Menteri Haji dan Umrah, dan 5) Dahnil Azhar Simanjuntak sebagai Wakil Menteri Haji dan Umrah.
Presiden menegaskan reshuffle kabinet ini dilakukan sebagai langkah strategis untuk memperkuat kinerja pemerintahan, mempercepat pembangunan nasional, dan menghadapi tantangan global yang semakin kompleks.
“Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa, saya memutuskan untuk melakukan penyegaran kabinet agar lebih solid, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan rakyat,” ujar Presiden dalam pidatonya di Istana Negara, Jakarta.
Usai pengumuman, Presiden langsung memimpin prosesi pengambilan sumpah jabatan terhadap para menteri dan wakil menteri yang baru dilantik.
Dalam sumpahnya, para pejabat berkomitmen untuk setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, menjunjung tinggi etika jabatan, serta bekerja dengan penuh tanggung jawab demi bangsa dan negara.
Keputusan Presiden ini berlaku efektif sejak para menteri dan wakil menteri resmi diambil sumpah dan dilantik. (JH/Red)



