
Jakarta – PT Pertamina Patra Niaga resmi melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi mulai Rabu, 10 Juni 2026. Kenaikan ini terutama terjadi pada produk Pertamax dan Pertamax Green, sementara subsidi BBM seperti Pertalite dan Bio Solar tetap tidak mengalami perubahan harga.
Penyesuaian harga dilakukan setelah mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia, nilai tukar rupiah, serta kondisi pasar energi global yang dalam beberapa pekan terakhir menunjukkan tren peningkatan. Peningkatan ini menambah daftar perubahan harga BBM yang telah terjadi sejak awal Juni lalu.
Berdasarkan informasi yang dirilis hari ini, Pertamina menyatakan bahwa kebijakan tersebut hanya berlaku untuk BBM non-subsidi. Dengan demikian, masyarakat pengguna Pertalite dan Bio Solar masih dapat membeli BBM dengan harga yang sama seperti sebelumnya.
Sejumlah pengamat energi menilai bahwa kenaikan harga BBM non-subsidi merupakan konsekuensi dari melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat dan masih tingginya volatilitas harga minyak mentah dunia. Faktor-faktor tersebut membuat biaya pengadaan dan distribusi BBM meningkat dalam beberapa bulan terakhir.
Meski demikian, pemerintah menegaskan bahwa kebijakan subsidi energi tetap dipertahankan untuk menjaga daya beli masyarakat, khususnya kelompok menengah ke bawah yang bergantung pada subsidi Pertalite dan Solar.
Kenaikan harga BBM non-subsidi diperkirakan akan berdampak pada biaya operasional kendaraan pribadi dan sektor transportasi yang menggunakan bahan bakar dengan oktan lebih tinggi. Pelaku usaha logistik dan transportasi juga diprediksi akan mengalami perubahan terhadap biaya operasional jika tren kenaikan terus berlanjut dalam beberapa bulan mendatang.
Masyarakat diimbau untuk mewadahi informasi resmi dari Pertamina terkait rincian harga terbaru di masing-masing daerah karena terdapat perbedaan harga antarwilayah yang mempengaruhi biaya distribusi dan faktor geografis.



