
Mataram – Sebuah peristiwa memilukan kembali mencoreng dunia pendidikan Indonesia. Dua ruang kelas di SMA Negeri 7 Mataram, Nusa Tenggara Barat, ambruk pada Selasa (19/5/2026) saat jam istirahat, mengakibatkan lima siswa mengalami luka-luka. Insiden ini menjadi bukti nyata betapa buruknya kondisi fasilitas pendidikan di negeri ini, di mana gedung-gedung sekolah yang sudah uzur dan tidak layak masih dipaksakan untuk digunakan.
Berdasarkan laporan ANTARA, kejadian tragis tersebut terjadi ketika sebagian besar siswa sedang berada di luar ruang kelas. Hingga saat ini, empat korban sudah diperbolehkan pulang, sementara satu siswa lainnya masih menjalani observasi di rumah sakit karena mengalami trauma. Pemerintah Provinsi NTB melalui juru bicaranya Ahsanul Khalik memastikan seluruh biaya pengobatan korban akan ditanggung. Namun, jaminan biaya pengobatan jelas tidak cukup menjawab akar persoalan.
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa bagian struktur atap mengalami patah pada konstruksi kap. Bangunan yang ambruk tersebut merupakan bangunan lama yang didirikan pada tahun 2006 melalui dukungan sumbangan Komite Sekolah. Artinya, bangunan berusia 20 tahun itu telah melewati masa pakai idealnya tanpa perawatan yang memadai. Lebih parahnya lagi, bangunan tersebut seharusnya sudah direhabilitasi melalui anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2024. Namun, hingga saat ini, ruang kelas baru yang dibangun melalui program tersebut belum dapat dimanfaatkan karena tersangkut masalah hukum. “Seluruh anggaran program itu telah dibayarkan, tetapi pembangunan ruang kelas belum terselesaikan sepenuhnya,” ungkap Ahsanul. “Apabila pembangunan dapat diselesaikan sesuai perencanaan, para siswa semestinya sudah dapat menggunakan ruang kelas baru yang lebih layak dan aman.”
Peristiwa di Mataram bukanlah kasus pertama. Berulang kali kita mendengar atap sekolah roboh, dinding ambruk, atau toilet sekolah yang tidak berfungsi. Data dari berbagai lembaga menunjukkan bahwa ribuan sekolah di Indonesia, terutama di daerah, masih dalam kondisi rusak berat. Anggaran pendidikan yang sebesar 20 persen dari APBN lebih banyak tersedot untuk gaji guru dan biaya operasional, sementara alokasi untuk perawatan dan pembangunan infrastruktur seringkali tidak memadai, bahkan rawan korupsi. Kasus SMAN 7 Mataram menjadi contoh sempurna dari kegagalan sistemik: proyek rehabilitasi yang gagal, proses hukum yang tidak jelas, dan pada akhirnya, siswa yang menjadi korban. Mereka belajar di bawah ancaman bangunan yang setiap saat bisa ambruk.
Insiden ini seharusnya menjadi alarm keras bagi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta seluruh pemerintah daerah. Pemerintah pusat harus segera melakukan audit menyeluruh terhadap semua proyek rehabilitasi sekolah yang didanai DAK dan segera menyelesaikan masalah hukum yang menghambat pemanfaatan gedung baru. Tidak cukup hanya dengan menanggung biaya pengobatan korban. Negara memiliki tanggung jawab konstitusional untuk menyediakan fasilitas pendidikan yang aman, layak, dan tidak membahayakan nyawa anak-anak bangsa. Lima siswa yang terluka hari ini adalah wajah dari pengabaian bertahun-tahun. Jika tidak ada perubahan radikal dalam tata kelola infrastruktur pendidikan, tragedi serupa hanya tinggal menunggu waktu untuk terulang kembali di sekolah lain.



