
KORAN PENELEH – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi per 18 April 2026, dengan lonjakan harga yang cukup signifikan pada sejumlah jenis . Pertamax Turbo melonjak dari Rp13.100 per liter menjadi Rp19.400 per liter, Dexlite naik dari Rp14.200 menjadi Rp23.600 per liter, dan Pertamina Dex ikut terdongkrak dari Rp14.500 menjadi Rp23.900 per liter . Di tengah kebijakan ini, pemerintah justru memastikan harga BBM subsidi seperti Pertalite (Rp10.000 per liter) dan Biosolar (Rp6.800 per liter) tidak akan mengalami kenaikan hingga akhir tahun 2026.
Bahlil menegaskan bahwa kenaikan BBM nonsubsidi murni mengikuti mekanisme pasar, sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM tahun 2022 yang menyatakan bahwa BBM dengan nilai oktan tinggi seperti RON 98 tidak termasuk kategori subsidi dan pergerakan harganya mengikuti dinamika pasar global. “BBM RON tinggi bukan kategori subsidi dan harganya fleksibel. Jenis BBM ini umumnya digunakan oleh konsumen dari kalangan mampu,” ujar Bahlil di Magelang, Sabtu (18/4/2026) . Sementara untuk BBM subsidi, pemerintah menjamin stabilitas harga didukung oleh harga minyak mentah Indonesia (ICP) yang masih berada di bawah asumsi anggaran, yakni rata-rata tidak lebih dari 77 dolar AS per barel.
Namun di balik kebijakan yang tampaknya melindungi daya beli masyarakat kelas bawah ini, terselip narasi besar yang lebih ambisius. Presiden Prabowo Subianto secara terbuka telah menyatakan bahwa lonjakan harga BBM nonsubsidi dan stabilitas harga BBM subsidi bukanlah sekadar kebijakan fiskal biasa. Lebih dari itu, ini adalah bagian dari strategi jangka panjang untuk memaksa masyarakat beralih ke kendaraan listrik. “Whole plan is semua motor kita akan konversi ke motor listrik. Semua mobil, truk, traktor harus tenaga listrik,” ujar Prabowo dalam tayangan YouTube yang dikutip Rabu (25/3/2026) . Ia bahkan dengan blak-blakan menyatakan bahwa ke depan, BBM hanya akan dinikmati oleh segelintir masyarakat kaya. “Jadi nanti orang kaya yang punya Lamborghini, Ferrari, silakan lu pakai bensin, lu bayar aja harga dunia. Mau 200 dolar, lu orang kaya kok,” tegasnya.
Strategi ini terkesan dipaksakan dengan skema “carrot and stick” yang terbalik. Di satu sisi, pemerintah menaikkan harga BBM nonsubsidi secara drastis, kenaikan Pertamax Turbo mencapai hampir 50 persen, sehingga penggunaan kendaraan bermesin konvensional menjadi semakin mahal . Di sisi lain, pemerintah tengah menyiapkan program konversi massal sepeda motor konvensional menjadi listrik dengan target fantastis hingga 6 juta unit per tahun . Menteri Bahlil bahkan mengaku telah membentuk satuan tugas khusus untuk mempercepat program ini, dengan keyakinan bahwa teknologi konversi kini semakin murah dan terjangkau.
Namun yang menarik, di tengah gencarnya dorongan ke kendaraan listrik ini, pemerintah secara diam-diam justru mencabut insentif pajak penuh untuk mobil dan motor listrik. Melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2026 yang berlaku mulai 1 April 2026, kendaraan listrik berbasis baterai tidak lagi otomatis bebas dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Kini, insentif pajak sepenuhnya diserahkan ke kebijakan masing-masing daerah, yang berarti tidak ada jaminan seragam di seluruh Indonesia. Sebagai ilustrasi, mobil listrik BYD Atto 1 dengan NJKB Rp110 juta kini memiliki dasar pengenaan PKB sebesar Rp115,5 juta, sama seperti kendaraan konvensional.
Kebijakan ini menimbulkan pertanyaan besar tentang konsistensi pemerintah. Di satu sisi masyarakat dipaksa keluar dari BBM nonsubsidi yang mahal menuju kendaraan listrik, namun di sisi lain insentif fiskal untuk kendaraan listrik justru dikikis. Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), Jongkie D Sugiarto, memang merespons positif rencana konversi massal ini, namun ia mengakui bahwa kendaraan listrik baru tetap memiliki peminat dari segi model dan fitur, meskipun harga dan biaya kepemilikan kini menjadi lebih kompleks dengan ketidakpastian pajak daerah.
Yang lebih mencengangkan adalah fakta bahwa di balik semua retorika kemandirian energi ini, Indonesia masih sangat tergantung pada impor BBM. Menteri Bahlil sendiri mengakui bahwa konsumsi BBM nasional mencapai 1,6 juta barel per hari, sementara produksi dalam negeri hanya sekitar 600-610 ribu barel per hari, sehingga kebutuhan impor masih mencapai sekitar 1 juta barel per hari . Pemerintah pun sedang membuka peluang kerja sama energi dengan Rusia, tidak hanya untuk pasokan minyak mentah tetapi juga investasi di bidang kilang dan penyimpanan energi . Ironisnya, sementara rakyat diminta beralih ke listrik dengan segala konsekuensi biayanya, fondasi ketahanan energi nasional masih rapuh dan tergantung pada impor serta utang investasi asing.
Publik kini dihadapkan pada sebuah dilema yang tidak mudah. Kenaikan BBM nonsubsidi yang mencapai hampir dua kali lipat untuk jenis tertentu jelas akan membebani kelas menengah yang selama ini menjadi tulang punggung konsumsi domestik. Sementara janji harga BBM subsidi yang tetap hingga akhir tahun memang melegakan, namun hal ini juga berarti bahwa pemerintah masih membakar anggaran subsidi energi yang sangat besar di tengah tekanan fiskal yang tak kunjung reda. Pertanyaan besarnya adalah: apakah program konversi massal ke kendaraan listrik ini benar-benar solusi, atau hanya cara lain untuk membebani rakyat dengan biaya transisi energi yang mahal? Dan jika insentif pajak untuk kendaraan listrik dicabut, apa lagi yang tersisa untuk mendorong masyarakat beralih dari BBM nonsubsidi yang mahal ke mobil atau motor listrik yang juga tidak lagi murah biaya pajaknya? Rakyat berhak mendapatkan jawaban yang jernih di tengah kabut kebijakan yang semakin membingungkan ini.



