
KORAN.PENELEH.ORG – Pemutusan hubungan kerja secara massal kembali terjadi. Kali ini yang terdampak sekitar 350 karyawan PT Xacti Indonesia yang berlokasi di Depok, Jawa Barat.
Perusahaan ini berfokus pada produksi perangkat pencitraan digital (digital imaging), komponen elektronik, dan papan sirkuit cetak (PCB). Menurut Said Iqbal, perusahaan tersebut telah menghentikan seluruh operasionalnya. Informasi itu diperoleh dari anggota KSPI serta pekerja perusahaan lain di kawasan sekitar pabrik.
Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal membenarkan hal itu. “Benar telah terjadi PHK sekitar 350 orang karyawan PT Xacti Indonesia yang berlokasi di Depok dan perusahaan total tutup operasional,” kata Said Iqbal.
Ia menjelaskan sebelumnya PT Xacti Indonesia merupakan anggota KSPI. Namun dalam beberapa bulan terakhir perusahaan tersebut sudah tidak aktif lagi, sehingga proses pendampingan serikat pekerja telah selesai setelah tercapai kesepakatan antara manajemen dan pekerja terkait kompensasi PHK.
Menurutnya, para pekerja yang terkena PHK telah mendapatkan hak pesangon sebesar dua kali ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan.
“Para pekerja yang di-PHK mendapatkan pesangon dua kali aturan UU Ketenagakerjaan. Misalnya masa kerja satu tahun mendapat satu bulan upah, maka dikali dua. Maksimal masa kerja delapan tahun ke atas mendapat sembilan bulan upah dikali dua,” ujarnya.
Selain pesangon, pekerja juga memperoleh uang penghargaan masa kerja, uang pisah, serta penggantian hak lainnya yang telah disepakati dalam perundingan antara serikat pekerja dan manajemen perusahaan.
Said Iqbal menilai penutupan perusahaan dipicu tekanan ekonomi global, terutama dampak perang yang melibatkan Iran dan Amerika Serikat yang memicu lonjakan harga energi dan biaya produksi.
“Alasan penutupan perusahaan karena perang Iran dan AS-Israel yang tidak ada kepastian kapan berakhir, sehingga melambungkan harga BBM. Ketika harga BBM naik maka ongkos produksi naik. Ini bukan efisiensi tapi perusahaan ditutup karena tidak mampu bersaing,” sebutnya.
Ia menambahkan, kenaikan harga bahan baku impor serta lesunya pasar global juga menjadi faktor utama yang menekan bisnis PT Xacti Indonesia yang bergerak di sektor produksi kamera untuk pasar ekspor.
Meski demikian, Said Iqbal menyebut hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan terkait adanya hak pekerja yang belum dibayarkan oleh perusahaan. “Sepanjang informasi yang kami dapat, para pekerja sudah mendapatkan haknya,” pungkasnya. (ABK/Red)



