
JEMBER – Sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Jember, Jawa Timur, harus berurusan dengan aparat penegak hukum setelah terbukti menyelewengkan bahan bakar minyak bersubsidi. Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi bersama aparat penegak hukum menyegel SPBU tersebut pada Sabtu, 14 Maret 2026, dan tidak mengizinkannya beroperasi hingga proses penyelidikan selesai.
Semua bermula dari laporan warga sekitar yang mencurigai aktivitas tidak biasa di SPBU tersebut. Masyarakat melihat antrean kendaraan yang tidak wajar dan transaksi mencurigakan yang didominasi penggunaan surat rekomendasi untuk sektor pertanian. Kepala BPH Migas, Wahyudi Anas, mengungkapkan bahwa setelah dilakukan penelusuran langsung oleh tim gabungan yang terdiri dari BPH Migas, Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Haryadi, Wakil Kepala Polres Jember Kompol Ferry Dharmawan, serta perwakilan Pertamina Patra Niaga, ditemukan sejumlah kejanggalan dalam distribusi BBM subsidi.
“Rata-rata pengiriman delivery order-nya 16.000 liter, tapi thruput atau jumlah BBM yang dialirkan untuk penjualannya mencapai 22.000 liter per hari. Transaksinya didominasi dengan surat rekomendasi atas nama sektor konsumen pengguna,” jelas Wahyudi dalam keterangan resmi di Jakarta, Minggu, 15 Maret 2026. Kejanggalan lainnya, menurut Wahyudi, adalah ditemukannya indikasi modifikasi tangki pendam serta ketidaksesuaian dalam penggunaan surat rekomendasi. Ia juga menyebut bahwa kamera pengawas di lokasi SPBU dalam keadaan tidak aktif, yang semakin memperkuat dugaan adanya upaya menutupi transaksi ilegal.
Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Haryadi, yang turut serta dalam inspeksi tersebut, mengecam keras praktik ini. Ia menyebutnya sebagai kejahatan yang merugikan masyarakat kecil, terutama petani yang menjadi sasaran penerima subsidi. “Ini adalah kejahatan yang luar biasa. Surat rekomendasi untuk petani tidak ada di sini. Kami menduga tangki dimodifikasi menjadi 4.000 liter untuk mengakomodasi pembelian ilegal. Hak masyarakat kecil untuk petani mereka ambil,” tegas Bambang. Ia juga mengajak masyarakat dan media untuk turut mengawal proses hukum yang berjalan, serta memastikan pihak-pihak yang berada di balik penyalahgunaan ini dapat diungkap dan ditindak tegas.
Sementara itu, Wakil Kepala Polres Jember, Kompol Ferry Dharmawan, memastikan pihaknya akan mengusut tuntas kasus ini dengan pendekatan scientific crime investigation. “Kami akan usut tuntas kasus ini melalui pendekatan scientific crime investigation. Jika ditemukan keterlibatan pihak lain, termasuk oknum aparat atau pihak internal pemerintah, tentu akan kami tindak sesuai hukum,” ujar Kompol Ferry. Pihak kepolisian saat ini masih melakukan penyelidikan untuk memastikan adanya unsur pidana dalam kasus tersebut.
BPH Migas memastikan pasokan BBM di wilayah sekitar SPBU yang disegel tetap terjaga, terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. Alokasi pasokan dari SPBU yang disegel akan dialihkan ke SPBU terdekat agar masyarakat tidak kesulitan mendapatkan BBM. “Masyarakat tidak perlu panik dan tetap dapat membeli BBM subsidi sesuai kebutuhan yang difasilitasi SPBU sekitar. Alokasi kuota akan dipindahkan ke SPBU sekitar yang terdekat agar masyarakat dapat membeli BBM subsidi,” tutup Wahyudi.
Sumber: Antara



