
Zahedan, Koran.peneleh.org – Gelombang perlawanan terhadap agresi militer Amerika Serikat (AS) dan Israel di tanah Iran terus menguat, tidak hanya dari kalangan Syiah, tetapi juga dari tokoh-tokoh Sunni. Sebanyak 660 ulama Sunni di Provinsi Sistan dan Baluchestan, Iran tenggara, merilis pernyataan bersama yang mengutuk keras serangan tersebut dan menyerukan perlawanan semesta.
Para ulama yang tergabung dalam pernyataan resmi yang dikutip dari laman Al Mayadeen, Kamis (5/3/2026), menegaskan bahwa tugas religius dan sejarah menuntut umat untuk tidak berdiam diri menghadapi apa yang mereka sebut sebagai agresi terang-terangan terhadap kedaulatan negara.
Dalam fatwa yang dikeluarkan, ratusan ulama Sunni tersebut menyatakan bahwa “jihad melawan entitas Zionis yang kriminal serta para pendukungnya yang sombong adalah kewajiban utama (wajib muakad).” Fatwa ini menjadi sinyal kuat bahwa pertahanan terhadap integritas wilayah Iran telah menyatukan berbagai elemen masyarakat, melampaui sekat-sekat mazhab.
Ulama Sunni di wilayah yang berbatasan dengan Pakistan dan Afghanistan ini juga mengimbau warga Sistan dan Baluchestan untuk tetap waspada dan tidak terjebak dalam plot serta fitnah yang dilancarkan oleh kelompok-kelompok pendukung jalur Pahlavi (eks-monarki). Mereka menengarai adanya upaya pihak luar untuk memecah belah bangsa Iran di tengah krisis.
Secara khusus, para ulama tersebut menyampaikan belasungkawa mendalam atas gugurnya Pemimpin Tertinggi Iran, Sayyid Ali Khamenei. Mereka menyebut Ali Khamenei mencapai syahadah setelah menghabiskan masa hidupnya dalam perjuangan panjang membela kehormatan dan kedaulatan Iran. Dukungan penuh juga mereka nyatakan kepada angkatan bersenjata Iran dan Korps Garda Revolusi Islam (IRGC) dalam menjaga keamanan nasional.
Fatwa jihad dari ratusan ulama Sunni ini menunjukkan solidaritas lintas sektoral yang kuat di Iran. Di saat negara menghadapi agresi eksternal, perbedaan internal dikesampingkan demi menghadapi apa yang dipandang sebagai ancaman bersama terhadap kedaulatan dan keutuhan wilayah.
Langkah ini sekaligus menjadi pukulan telak bagi narasi yang mencoba menggambarkan konflik di Timur Tengah semata-mata sebagai pertikaian antar mazhab. Fakta di lapangan menunjukkan, ketika kedaulatan sebuah negara diserang, semangat nasionalisme dan pembelaan terhadap tanah air mampu menyatukan berbagai elemen, termasuk para ulama Sunni yang selama ini kerap berseberangan dengan kebijakan internal pemerintah pusat di Teheran.
Di tengah gempuran militer dan propaganda, fatwa ini menjadi tameng spiritual dan moral bagi masyarakat Iran, khususnya di wilayah perbatasan yang rawan, untuk tetap teguh membela tanah air dari agresi asing.



