
Jeddah – Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) akhirnya angkat suara di tengah kebuntuan akses umat Islam ke Masjid Al-Aqsa. Melalui Sekretariat Jenderal-nya, OKI mengecam keras penutupan paksa yang terus dilakukan oleh otoritas pendudukan Israel terhadap kompleks masjid suci tersebut, dan memperingatkan bahwa tindakan ini dapat memicu gelombang kekerasan baru di kawasan.
Dalam pernyataan resmi yang dirilis pada Jumat (6/3/2026), Sekretariat Jenderal OKI menyatakan kecaman terhadap penutupan yang telah berlangsung selama delapan hari berturut-turut, yang menghalangi jamaah untuk memasuki dan beribadah di Masjid Al-Aqsa . OKI menegaskan bahwa langkah Israel ini merupakan “pelanggaran nyata terhadap kesucian tempat-tempat suci dan hak kebebasan beribadah, serta provokasi terhadap perasaan umat Islam di seluruh dunia” .
Peringatan ini datang di tengah bulan suci Ramadan, saat seharusnya akses dan ibadah di masjid semakin diperluas. Sekretariat Jenderal OKI memperingatkan bahwa keberlanjutan pelanggaran sistematis yang dilakukan otoritas pendudukan Israel di Yerusalem yang diduduki dan tempat-tempat sucinya dapat memicu siklus kekerasan dan ketegangan, yang pada akhirnya akan mengganggu stabilitas kawasan .
Menanggapi eskalasi ini, Sekretaris Jenderal OKI, Hussein Ibrahim Taha, tidak hanya berhenti pada pernyataan publik. Ia diketahui telah mengirimkan surat identik kepada sejumlah aktor internasional kunci, termasuk Menteri Luar Negeri Amerika Serikat, Inggris, Rusia, Prancis, China, serta Sekretaris Jenderal PBB dan Perwakilan Tinggi Uni Eropa untuk Urusan Luar Negeri .
Dalam surat-surat tersebut, Taha menegaskan bahwa eskalasi berbahaya dari agresi Israel terhadap Masjid Al-Aqsa ini merupakan “serangan terhadap hak-hak agama dan sensitivitas seluruh umat Islam” . Ia juga menggambarkan tindakan Israel sebagai “pelanggaran terang-terangan terhadap resolusi dan instrumen internasional yang relevan,” yang berisiko “memicu perang agama dan kekerasan di kawasan dan sekitarnya” .
Sekjen OKI menyerukan kepada semua aktor internasional untuk bergerak cepat di bawah keadaan kritis ini guna menekan Israel, sebagai kekuatan pendudukan, untuk menjamin hak umat Islam beribadah dengan bebas di Masjid Al-Aqsa serta melestarikan status historis dan hukum yang ada di situs-situs suci di Yerusalem Timur yang diduduki .
Seruan OKI ini merupakan bagian dari tekanan internasional yang meningkat, setelah sebelumnya Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid, mendesak OKI untuk segera mengambil sikap konkret. HNW mengingatkan bahwa penutupan selama tiga hari berturut-turut di awal Maret lalu merupakan “tragedi dan merupakan kejadian pertama sepanjang sejarah” yang seharusnya menjadi perhatian serius organisasi payung negara-negara Islam tersebut .
Hingga berita ini diturunkan, belum ada respons signifikan dari negara-negara Barat yang dituju surat OKI, sementara otoritas Israel belum menunjukkan tanda-tanda akan membuka kembali akses Masjid Al-Aqsa secara penuh bagi jamaah Muslim.



