
ott bupati pati sudewo
KORANPENELEH.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi telah menangkap Bupati Pati, Sudewo (SDW), dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang merupakan OTT ketiga yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan keterlibatan Sudewo dalam operasi tersebut. “Benar, salah satu pihak yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangkap di Pati adalah saudara SDW,” ungkapnya sebagaimana dilansir dari Antara.
KPK menjelaskan, OTT terhadap Bupati Pati tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati. Menurut Budi, praktik yang diduga bermasalah itu mencakup pengisian jabatan kepala urusan, kepala seksi, hingga sekretaris desa. “Terkait pengisian jabatan kepala urusan, kepala seksi, ataupun sekretaris desa,” katanya.
Selain Sudewo, KPK juga mengamankan tujuh orang lainnya yang kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Ketujuh orang tersebut terdiri atas dua camat, tiga kepala desa, serta dua orang calon perangkat desa. Seluruh pihak yang diamankan itu diduga terlibat dalam perkara yang sama.
Sudewo yang merupakan Politisi Partai Gerindra itu bersama tujuh orang lainnya telah tiba di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa (20/1) untuk menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik. KPK menegaskan, seluruh pihak tersebut masih berstatus sebagai terduga pelaku tindak pidana korupsi.
Dalam OTT tersebut, KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai dalam jumlah besar. Namun, KPK belum memerinci jumlah pasti uang yang disita dan akan menyampaikannya secara resmi dalam konferensi pers penetapan tersangka.
Lebih lanjut, KPK menduga adanya praktik pematokan harga untuk setiap jabatan perangkat desa yang diisi. Ia menegaskan, rincian mengenai besaran nilai jabatan, lokasi desa, jumlah desa, serta jabatan yang terlibat akan diungkap secara lengkap dalam konferensi pers pasca-OTT.
Saat ini, KPK masih terus mendalami aliran dana, peran masing-masing pihak, serta mekanisme dugaan suap dalam proses pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati.
Adapun OTT di Kabupaten Pati ini menjadi OTT ketiga yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026. Sebelumnya, KPK menggelar OTT pertama pada 9-10 Januari 2026 dengan menangkap delapan orang. Pada 11 Januari 2026, KPK mengungkapkan bahwa OTT tersebut berkaitan dengan dugaan suap dalam pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, untuk periode 2021–2026.
Selanjutnya, pada 19 Januari 2026, KPK kembali melakukan OTT kedua dengan menangkap Wali Kota Madiun, Maidi, bersama 14 orang lainnya. OTT tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek dan pengelolaan dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR) di Kota Madiun, Jawa Timur. (ABK/Red)



