
KORANPENELEH.ID – Ratusan sopir truk dari berbagai wilayah di Jawa Timur (Jatim) menggelar demo di Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Timur pada Kamis (19/06) kemarin. Mereka menuntut penghapusan razia Over Dimension and Over Loading (ODOL) serta meminta pemerintah menerapkan regulasi tarif logistik untuk mendukung kesejahteraan sopir truk.
Dari pantauan secara langsung yang dilansir oleh Disway, puluhan truk terus bertambah menutup ruang barat jalan Ahmad Yani hingga pukul 15.30 WIB. Barisan truk dan juga beberapa pikap berbaris hingga mengular di sepanjang jalan.
Ketua Gerakan Sopir Jawa Timur (GSJT), Angga Firdiansyah, mewakili para sopir truk meminta agar razia ODOL diberhentikan, karena hal ini berefek buruk bagi mereka.
Hal ini dikarenakan jika tetap ditertibkan, otomatis akan berdampak pada berkurangnya muatan. Pada akhirnya hal ini juga akan berimbas dan terasa di masyarakat.
Baca juga: Korban Longsor Trenggalek Ditemukan, Operasi Gabungan SAR Akhirnya Ditutup
“Harga bahan pokok akan naik. Terus kebutuhan-kebutuhan pembangunan juga akan naik,” ujar Angga. Sebab, muatan yang diangkut jauh berkurangan. Biasanya muatannya bisa sampai 8-9 ton. Dengan kebijakan ODOL, volume muatan berkurang hanya menjadi 4-5 ton.
Perlu diketahui bahwa Gerakan Sopir Jawa Timur awalnya sepakat dengan penerapan ODOL. Karena bagaimana pun, langkah itu dilakukan dengan mempertimbangkan keselamatan para sopir. Namun, syaratnya pemerintah harus membuat kebijakan regulasi logistik. Minimal ada kebijakan tarif angkutan.
“Sebab kalau disesuaikan dengan muatan, mobil tidak akan laku,” lanjut Angga. Hal ini dikarenakan banyak pemilik barang yang menginginkan muatan berlebih agar bias menekan ongkos biaya pengiriman logistik.
Selama ini, Angga juga menyebut di lapangan banyak diskriminasi penertiban razia ODOL. Faktanya yang dirazia hanya mereka yang punya satu dan dua truk saja. Namun pengusaha-pengusaha besar dengan truk puluhan atau ratusan tidak ditindak sama sekali oleh petugas..
Lebih lanjut, Angga menambahkan, terkait dengan aksi dilakukan di gedung Dishub Jatim, lalu ke Polda. Terus aksi ke utara menuju kantor Gubernur Jatim. “Kalau tidak ada kesepakatan kami akan menginap di situ. Karena izin aksi kami, tiga hari,” pungkas Angga.



