
Oleh: Thoriq Baihaqi Firdaus
Modernitas yang menekankan pada keobjektifan mengharuskan kebijakan dapat diukur, diuji dan pasti, termasuk pendidikan. Kurikulum yang berbasis angka mulai bergeser dengan hadirnya kurikulum merdeka. Peserta didik tidak lagi dibebani dengan angka sebagai standar ‘kepintaran’, tetapi keberhasilan pendidikan dilihat dari inovasi dan kreativitas yang ditampakkan. Pergeseran kurikulum ini juga berpengaruh pada pergeseran paradigma dari angka menuju inovasi dan kreativitas.
Tentu hal ini menjadi terobosan menarik di tengah persaingan digital yang mendorong setiap orang untuk berpikir kritis, kreatif dan inovatif, tidak hanya sekarang tetapi juga di masa yang akan datang. Kurikulum pendidikan yang berorientasi ke depan ini masih memiliki celah untuk dibenahi. Masih adanya kenakalan remaja yang didominasi oleh peserta didik, mulai dari bullying bahkan sampai aksi kriminalitas. Hal ini tentu menjadi noda bagi pendidikan Indonesia.
Kenakalan remaja juga mencoreng progres dan capaian pendidikan Indonesia seperti yang tercermin dalam visi kementerian pendidikan, mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian melalui terciptanya pelajar Pancasila yang bernalar kritis, kreatif, mandiri, beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan berakhlak mulia, bergotong royong, dan berkebinekaan global.
Beberapa kasus seperti perundungan (bullying) masih terjadi, tahun 2024 seorang siswa SD di Ternate meninggal dunia usai mendapat perundungan dari teman sekelas. Tawuran antar pelajar yang terjadi di Semarang dan daerah sekitarnya berujung jatuhnya korban jiwa. Dua kejadian ini menjadi hal yang perlu diperhatikan bahwa bullying dan tawuran antar pelajar masih terjadi. Tentu bukan hanya tugas pemerintah dan lembaga pendidikan, peran lingkungan dan orang tua juga penting untuk ikut serta membenahi permasalahan tersebut.
Kurikulum pendidikan yang berorientasi pada inovasi dan kreativitas sama halnya dengan cara logika modern bekerja; rasional dan empiris. Peserta didik dilatih untuk berpikir kritis secara rasional dan memiliki banyak sudut pandang dalam berinovasi melalui pengamatan serta pengalaman. Cara berpikir seperti ini akan membawa peserta didik pada sikap mekanis yang hambar dan kering makna.
Logika modern—rasional dan empiris—yang tercermin melalui kreativitas dan inovasi perlu diseimbangkan dengan nilai-nilai spiritualitas. Spiritualitas yang dirujuk tidak sama dengan religiusitas dalam beragama. Spiritualitas yang dimaksud merujuk pada pengertian yang diberikan oleh Konsorsium Psikologi Ilmiah Nusantara, merupakan proses transformasi melalui berbagai aspek kehidupan yang saling terintegrasi meliputi fisik, pengalaman, rasional, emosional, pekerjaan, dan daya intelektual.
Baca juga:
Spiritualitas membantu peserta didik dalam menemukan makna dan tujuan hidup serta menampakkan nilai personalnya. Nilai spiritualitas yang direfleksikan dapat membuat peserta didik untuk memaknai dunianya secara lebih mendalam. Lebih jauh lagi, peserta didik yang mampu menghayati spiritualitas dalam kesehariannya, dapat menjadi individu yang lebih utuh dan bermakna. Bagaimana spiritualitas diterapkan?
Spiritualitas berbeda dengan religiusitas beragama, tetapi keduanya dapat berjalan beriringan. Mata pelajaran agama dalam lembaga pendidikan lebih banyak porsi tekannya pada hafalan dan mengetahui, masih jarang untuk sampai pada memaknai dan menghayati. Dengan mengarahkan peserta didik untuk mengasah kemampuan spiritualitas, bukan tidak mungkin individu akan belajar untuk memaknai dan menghayati keseharian. Misalnya, dalam setiap mata pelajaran, peserta didik diberi kesempatan untuk merefleksikan apa yang telah didapatkan, kaitannya dengan manfaat untuk kehidupan keseharian.
Mengasah cara berpikir kritis melalui rasionalitas, empiris dan spiritualitas dalam kesatuan dan kelindan kurikulum pendidikan, bukan tidak mungkin peserta didik akan menjauhi hal negatif yang merugikan bagi masa pendidikannya. Dengan peserta didik berpikir kritis, mereka akan mempertimbangkan setiap perbuatan yang dilakukannya, baik untuk individu maupun masyarakat. Ketiga aspek ini tidak terpisah, parsial atau berdiri sendiri, tetapi menjadi kesatuan yang padu sebagai acuan dalam pendidikan.
Pendidikan pada hakikatnya adalah membantu peserta didik untuk menjadi generasi yang utuh, yang pandai dalam bidang pengetahuan, bermoral, berbudi luhur dan peka terhadap orang lain. Untuk itu peserta didik tidak hanya dituntut untuk mengembangkan pengetahuan rasional dan empiris yang mekanistik dan dapat diukur secara ilmiah, tetapi peserta didik juga perlu untuk mengasah intuisi sebagai cara memperhalus sikap dan mempertajam pengetahuan intuitif guna membentuk peserta didik yang bermoral dan berbudi luhur.
Editor : Anik Meilinda



