
JAKARTA, KORAN PENELEH – Pemerintah Indonesia mengambil langkah luar biasa dengan menghentikan sementara seluruh penerbangan ke luar negeri. Kebijakan mendadak ini diambil sebagai respons cepat atas eskalasi konflik yang semakin memanas di kawasan Timur Tengah, khususnya di Iran. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengonfirmasi bahwa semua rencana perjalanan udara internasional saat ini berada dalam status ditunda. “Semua di-hold. Di-hold,” tegas Mensesneg saat ditemui usai menghadiri rapat koordinasi Program Prioritas Presiden di Gedung Kementerian Pertahanan, Jakarta, Selasa (17/3/2026).
Pemerintah belum dapat memastikan sampai kapan kebijakan penundaan total ini akan berlaku. Prasetyo Hadi menyatakan bahwa penghentian penerbangan akan berlangsung hingga kondisi keamanan di wilayah terdampak konflik dinilai benar-benar aman untuk dilalui. “Ya, sampai batas waktu yang belum ditentukan,” ujarnya. Keputusan ini diambil sebagai langkah antisipasi paling mungkin untuk melindungi keselamatan warga negara Indonesia, baik penumpang maupun awak pesawat, di tengah situasi geopolitik yang belum stabil. Kekhawatiran utama pemerintah adalah jalur penerbangan internasional yang banyak melintasi wilayah dekat atau terdampak konflik, sehingga berpotensi menghadirkan risiko fatal yang tidak diinginkan.
Dengan kebijakan ini, masyarakat yang memiliki rencana bepergian ke luar negeri dalam waktu dekat diminta untuk bersiap menghadapi kemungkinan penjadwalan ulang atau penundaan keberangkatan. Kementerian Perhubungan dan maskapai penerbangan nasional diimbau segera menyiapkan mekanisme komunikasi dan kompensasi bagi para calon penumpang yang terdampak. Langkah ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memprioritaskan aspek keselamatan jiwa di atas segalanya, di tengah ketidakpastian yang menyelimuti jalur penerbangan global akibat konflik Iran. Pemerintah berjanji akan terus memantau perkembangan situasi dan akan mencabut kebijakan ini segera setelah kondisi dinyatakan kondusif.



