
JAKARTA – Polemik program Makan Bergizi Gratis (MBG) memasuki babak baru. Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), M Busyro Muqoddas, menuding program unggulan pemerintah yang telah disahkan dalam APBN 2026 itu tak lebih dari praktik politik uang terselubung yang dipersiapkan untuk kontestasi pemilu mendatang.
Tudingan keras itu disampaikan Busyro dalam konferensi pers di Gedung Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Indonesia, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (9/3/2026). Ia hadir secara daring dalam acara yang juga mengumumkan rencana pengajuan uji materiil (judicial review) UU APBN 2026 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“MBG ini praktik terselubung money politic untuk pemilu yang akan datang. Tapi dengan sangat brutal dan menimbulkan korban yang banyak sekali,” ujar Busyro di hadapan awak media.
Mantan pimpinan KPK itu menilai kebijakan strategis yang menguras anggaran negara tersebut telah “dibajak” menjadi kepentingan elektoral jangka panjang. Menurutnya, negara tengah melegalkan praktik politik uang melalui instrumen anggaran yang sah.
Ia menyoroti secara khusus sumber pendanaan MBG yang diambil dari pos anggaran pendidikan. Kebijakan ini dinilainya sebagai bentuk penyelundupan hukum karena dinilai tidak sesuai mandat konstitusi. Undang-Undang Dasar mengamanatkan anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBN, namun jika MBG dimasukkan ke dalam pos tersebut, alokasi untuk kebutuhan pokok seperti gaji guru dan sarana prasarana sekolah justru tergerus.
Data yang dihimpun, saat ini setidaknya telah masuk sejumlah permohonan uji materiil UU APBN 2026 di MK. Salah satunya diajukan oleh guru honorer Reza Sudrajat yang meminta agar MBG dikeluarkan dari perhitungan anggaran pendidikan. Jika MBG tidak dihitung, anggaran pendidikan murni diperkirakan hanya sekitar 11,9 persen—jauh di bawah kewajiban konstitusional.
Busyro juga menyoroti aspek transparansi dalam pelaksanaan program. Ia mengaku menemukan kejanggalan dalam proses pengadaan peralatan dapur yang digunakan Badan Gizi Nasional (BGN).
“Alat-alat dapur itu yang saya lihat sendiri di satu tempat dapur BGN, itu semuanya made in China. Ada persoalan tentang transparansi tender di sana,” ungkapnya.
Rencananya, Busyro akan menjadi pemohon dalam gugatan ke MK bersama CELIOS dan MBG Watch. Ia menegaskan, elemen masyarakat sipil harus berani menggugat pemerintah melalui jalur konstitusional jika menemukan indikasi penyalahgunaan kekuasaan dan anggaran negara.
“Ketika ada indikasi penyalahgunaan kekuasaan dan anggaran negara yang merugikan sektor pendidikan nasional, maka kita harus menggugat melalui jalur yang beradab,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Istana maupun Badan Gizi Nasional belum memberikan tanggapan resmi atas tudingan Busyro. Program MBG sendiri merupakan program andalan pemerintah yang bertujuan meningkatkan gizi anak sekolah sekaligus menggerakkan ekonomi lokal, dengan nilai anggaran mencapai ratusan triliun rupiah.



