
Jakarta – Idul Fitri 1447 H tinggal menghitung hari. Di pasar-pasar tradisional, hiruk-pikuk jelang Lebaran mulai terasa. Namun di balik gemerlap lampu ketupat dan riuhnya arus mudik, ada kisah lain yang tak kambang di permukaan: harga sembako yang perlahan tapi pasti merangkak naik, menggerus daya beli masyarakat kecil yang sejak awal memang sudah tiris.
Fenomena kenaikan harga menjelang hari raya sejatinya bukan barang baru. Setiap tahun, para pedagang dan ibu rumah tangga sudah hafal dengan irama musiman ini: cabai rawit yang biasa Rp50 ribu per kilogram bisa melonjak hingga Rp100 ribu, daging sapi yang biasanya Rp120 ribu bisa menyentuh Rp150 ribu, dan telur ayam yang sempat stabil pun ikut terkerek naik. Pemerintah pun dengan sigap turun gunung menggelar operasi pasar murah, seolah-olah ini adalah solusi pamungkas dari masalah yang berulang setiap tahun.
Namun, jika dicermati lebih dalam, ada ironi yang tak bisa disembunyikan. Operasi pasar murah yang digelar di berbagai daerah, mulai dari Jawa Tengah hingga Sulawesi Barat, memang membantu meringankan beban warga untuk sesaat. Di Semarang, warga antre membeli beras SPHP Rp57 ribu per 5 kilogram yang di pasaran bisa mencapai Rp62 ribu. Di Lamongan, cabai rawit dijual Rp40 ribu per kilogram, diskon 50 persen dari harga pasar. Di Polewali Mandar, kejaksaan negeri setempat bahkan menggelar pasar murah dengan 250 paket sembako bersubsidi.
Langkah ini patut diapresiasi. Tapi, apakah intervensi temporer seperti ini cukup untuk menyelesaikan persoalan yang sesungguhnya bersifat struktural? Sebab, jika ditelusuri lebih jauh, akar masalah kenaikan harga sembako menjelang Lebaran bukan semata-mata soal “permintaan meningkat” atau “cuaca ekstrem” yang mengganggu panen. Ada persoalan yang lebih dalam: rantai distribusi yang panjang dan tidak efisien, praktik oligopoli di sejumlah komoditas strategis, serta lemahnya posisi tawar petani lokal.
Di tingkat hulu, petani cabai di Jawa Barat misalnya, kerap menjual hasil panennya dengan harga yang jauh dari kata layak ketika panen raya tiba. Namun ketika cabai itu sampai di Jakarta, harganya melambung karena telah melewati rentetan tengkulak, distributor, hingga pedagang eceran. Setiap mata rantai mengambil margin, dan konsumen akhir yang membayarnya. Negara tampaknya masih kesulitan memotong rantai panjang ini, atau mungkin memang tidak memiliki kemauan politik untuk melakukannya.
Lalu, ada soal ketergantungan impor. Meskipun pemerintah getol menyuarakan swasembada pangan, kenyataannya Indonesia masih mengimpor sejumlah komoditas pangan pokok. Ketika nilai tukar rupiah melemah atau terjadi gejolak pasar global, harga impor membengkak, dan dampaknya langsung terasa di pasar domestik. Sementara itu, petani lokal tidak pernah benar-benar diberi insentif dan perlindungan yang cukup agar bisa memenuhi kebutuhan nasional secara mandiri.
Di sisi lain, aparat kepolisian bersama Satgas Pangan memang rajin melakukan inspeksi ke pasar-pasar untuk memastikan tidak ada praktik penimbunan. Di Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara, misalnya, petugas berkeliling mengecek harga dan stok. Tindakan ini penting, tetapi penimbunan hanyalah satu dari sekian banyak penyakit dalam sistem pangan kita. Penyakit lainnya adalah praktik kartel dan monopoli yang lebih halus dan sulit dibuktikan, yang justru beroperasi dengan leluasa selama bertahun-tahun.
Ironisnya, narasi yang dibangun pemerintah setiap kali harga sembako melonjak selalu sama: “Kenaikan harga masih wajar, inflasi terkendali, stok aman.” Menteri Pertanian bahkan kerap tampil optimis di layar kaca menyatakan bahwa panen raya akan segera tiba dan harga akan turun. Masyarakat hanya bisa pasrah menanti janji itu. Tapi ketika panen raya tiba, yang turun hanyalah harga di tingkat petani, sementara di tingkat konsumen, harga tetap bertahan tinggi karena dikuasai segelintir pemain besar.
Di tengah situasi ini, yang paling terpukul tentu adalah kelompok masyarakat berpenghasilan rendah. Bagi mereka, kenaikan Rp5 ribu pada harga telur atau Rp10 ribu pada harga minyak goreng bukanlah angka sepele. Itu berarti mengurangi porsi lauk untuk anak-anak, atau bahkan menggeser alokasi anggaran yang seharusnya untuk kebutuhan lain.
Pasar murah yang digelar pemerintah memang menjadi oase di tengah panasnya harga. Namun, oase tidak akan pernah menjadi solusi bagi padang pasir yang terus meluas. Masyarakat butuh sistem pangan yang adil dan stabil, bukan sekadar bingkisan sembako murah sesekali. Mereka butuh jaminan bahwa harga bahan pokok tidak akan melambung liar setiap kali hari raya tiba, dan bahwa petani lokal bisa hidup layak dari hasil taninya.
Lebaran seharusnya menjadi momentum berbagi kebahagiaan, bukan ujian kesabaran menghadapi gejolak harga. Jika negara gagal menjamin akses pangan yang terjangkau bagi warganya, maka riuh takbir di hari kemenangan akan selalu diiringi rintih para ibu yang pusing mengatur keuangan dapur. Kenaikan harga sembako jelang Lebaran bukan takdir yang tak bisa diubah. Ia adalah konsekuensi dari kebijakan pangan yang belum berpihak sepenuhnya kepada rakyat kecil. Dan selama itu belum berubah, operasi pasar murah hanyalah plester untuk luka yang terus menganga.



