
Jakarta — Awal tahun 2026 kembali menyisakan duka dan tanya bagi warga Jakarta. Ratusan RT terendam, puluhan ruas jalan lumpuh, kerugian ekonomi diperkirakan mencapai triliunan rupiah, dan yang paling tragis, nyawa melayang sia-sia . Banjir Januari lalu bukanlah peristiwa istimewa; ia adalah episode berulang dari sebuah drama musiman yang seolah tak punya ujung. Yang berbeda kali ini adalah narasi yang dibangun penguasa: cuaca ekstrem adalah dalang utamanya, dan operasi modifikasi cuaca (OMC) adalah pahlawannya.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dengan tegas menyebut curah hujan ekstrem sebagai penyebab utama banjir. Data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memang menunjukkan angka yang mencengangkan: di Stasiun Kemayoran tercatat 412,5 mm, Tanjung Priok 529,5 mm, dan Cengkareng 347,2 mm dalam periode dasarian—yang tertinggi sejak 1991 . “Yang kami tangani dengan modifikasi cuaca ini memang bersifat jangka pendek karena cuaca ini kan ‘given’, bukan kita yang membuat,” ujar Pramono membela diri .
Pembelaan ini mendapat dukungan dari sejumlah pihak. Ketua Koalisi Rakyat Pemerhati Jakarta Baru (Katar) Sugiyanto menilai penjelasan gubernur sudah benar dan berbasis data ilmiah. “Dengan curah hujan setinggi itu, sangat logis jika sistem drainase dan pompa air tidak mampu bekerja optimal,” katanya . Senator Fahira Idris juga meminta publik memahami OMC secara proporsional, sebagai bagian dari spektrum besar penanggulangan banjir, bukan solusi tunggal .
Namun, di balik narasi ilmiah dan upaya teknokratik itu, pertanyaan kritis justru mengemuka: Mengapa kita setiap tahun selalu berdebat tentang data curah hujan, seolah-olah hujan adalah fenomena baru di kota tropis ini?
Jebakan Narasi Cuaca Ekstrem
Kecenderungan pemerintah untuk “menyalahkan” alam sejatinya adalah upaya mereduksi persoalan kompleks menjadi sekadar variabel teknis. Dengan menjadikan cuaca ekstrem sebagai tersangka utama, tanggung jawab struktural negara seolah menguap. Padahal, seperti dikritik keras oleh Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), pemerintah tidak bisa terus bersembunyi di balik narasi cuaca ekstrem.
“Jumlah korban jiwa dan kerugian yang terus berulang dalam setiap kejadian banjir bukan sekadar angka, melainkan bukti bahwa negara gagal menurunkan risiko bencana. Akar persoalan banjir di Jabodetabek adalah kesalahan struktural yang lahir dari kebijakan pembangunan dan tata ruang yang mereka putuskan sendiri,” tegas Suci Fitriah Tanjung, Direktur Eksekutif Daerah WALHI Jakarta .
Kegagalan struktural ini tidak lahir dalam ruang hampa. Ia adalah buah dari kebijakan pembangunan yang sejak lama menempatkan pertumbuhan ekonomi dan investasi sebagai tujuan utama, mengorbankan daya dukung lingkungan. Pengamat Tata Kota Universitas Indonesia, M Aziz Muslim, menegaskan bahwa banjir Jakarta harus dilihat dalam perspektif historis dan struktural. Sejak era kolonial, Jakarta memang berada di dataran rendah dan menjadi muara 13 sungai. Namun, alih fungsi lahan masif, penyempitan ruang terbuka hijau, dan bantaran sungai yang dipenuhi permukiman padat adalah hasil keputusan politik dan lemahnya penegakan hukum, bukan takdir alam .
Ironi Pembangunan di Tengah Bencana
Kritik paling tajam datang dari pengamat kebijakan publik Hari Purwanto. Ia menyoroti ironi bahwa banjir kini bahkan mengintai kawasan elite seperti Pondok Indah dan Kelapa Gading. Menurutnya, ini adalah dampak langsung dari masifnya pembangunan gedung dan kawasan komersial yang berorientasi pada keuntungan semata, tanpa menghiraukan daya dukung lingkungan.
“Jika arahnya komersial makin jelas, itu menandakan tidak ada niat untuk menjadikan Jakarta bebas banjir. Apalagi sudah ada pernyataan bahwa Jakarta tidak sepenuhnya bisa terbebas dari banjir atau genangan air. Artinya tidak ada target dan tidak ada program yang jelas,” tegasnya .
Pernyataan Gubernur Pramono yang menyebut Jakarta tidak mungkin sepenuhnya bebas banjir, bagi Hari Purwanto, bukanlah pernyataan realistis, melainkan simbol kepasrahan politik. “Dengan pernyataan tersebut, bisa dipastikan tidak ada program Jakarta bebas banjir. Yang ada hanyalah sikap pasrah dan menerima masa lalu serta kenyataannya,” sindirnya, menyebut situasi ini sebagai Pasrah Bongkokan—sebuah ungkapan Jawa untuk kepasrahan total rakyat terhadap kebijakan yang tidak berpihak .
Di tengah kepasrahan itu, sektor usaha kecil dan mikro menjadi pihak yang paling terpukul. Asosiasi UMKM Industri Indonesia (AKUMANDIRI) melaporkan penurunan pendapatan drastis bagi pelaku usaha kecil. “Ketika daya beli turun dan pendapatan menghilang, mereka tidak lagi mampu membayar pekerja. Saat kehilangan mata pencaharian, para pekerja memilih pulang ke kampung halaman,” ungkap Hermawati Setyorinni . Sektor logistik dan transportasi juga terpukul, dengan akses menuju Pelabuhan Tanjung Priok terhambat dan aktivitas ekspor-impor terganggu . Kerugian ekonomi yang ditaksir mencapai triliunan rupiah menjadi bukti bahwa banjir bukan hanya bencana ekologis, tetapi juga bencana ekonomi yang diakibatkan oleh salah urus.
Jaktirta: Antara Harapan dan Prasangka
Di tengah gempuran kritik, Pemprov Jakarta sebenarnya memiliki rencana jangka menengah bernama Jaktirta, program pengendalian banjir dan rob terpadu 2025–2027 senilai Rp2,62 triliun yang melibatkan pembangunan pompa, waduk, dan tanggul pengaman pantai NCICD . Dalam APBD Jakarta 2026 sebesar Rp81,32 triliun, pemerintah mengalokasikan Rp3,64 triliun khusus untuk pengendalian banjir .
Namun, publik berhak skeptis. Sejarah mencatat, deretan proyek megah pengendalian banjir tak pernah benar-benar menyelesaikan masalah selama paradigma pembangunannya masih keliru. Peneliti BRIN, Dr. Yus Budiyono, mengingatkan bahwa risiko banjir Jakarta terus meningkat, terutama akibat penurunan muka tanah (land subsidence) yang dipicu oleh eksploitasi air tanah masif. “Risiko kerugian banjir akibat land subsidence meningkat signifikan, dari sekitar 126 juta dolar AS per tahun menjadi 421 juta dolar AS per tahun,” paparnya .
Artinya, membangun pompa dan tanggul di Jakarta Utara tidak akan banyak berarti jika di Jakarta Barat dan Pusat, tanah terus ambles karena hisapan air tanah yang tak terkendali. Begitu pula normalisasi sungai tak akan efektif jika di hulu, alih fungsi lahan dan pertambangan tetap marak. WALHI Jawa Barat mencatat, sekitar 1,2 juta hektare dari total 3,5 juta hektare wilayah hutan di provinsi itu telah terdegradasi . Banjir Jakarta adalah akumulasi kerusakan dari hulu hingga hilir.
Banjir Jakarta Januari 2026 harus dibaca sebagai momentum untuk membongkar kemunafikan kebijakan tata ruang. Bencana ini adalah produk akumulatif dari eksploitasi lingkungan yang dilegalkan atas nama investasi, pembiaran alih fungsi lahan, dan lemahnya penegakan hukum. Cuaca ekstrem hanyalah pemicu, bukan akar masalah.
Jika pemerintah serius ingin menyelesaikan banjir, ia harus berani mengambil langkah kontroversial: menghentikan sementara penerbitan izin pembangunan komersial di kawasan resapan, mengevaluasi tata ruang Jabodetabek secara terintegrasi, menertibkan bangunan di bantaran sungai tanpa kompromi, serta menghentikan eksploitasi air tanah secara ilegal oleh gedung-gedung pencakar langit. Tanpa itu, Operasi Modifikasi Cuaca dan program Jaktirta hanyalah plester luka di tubuh yang sekarat.
Selama negara masih gemar “mereproduksi bencana” melalui kebijakan pembangunan yang rakus lahan, selama itu pula warga Jakarta akan terus pasrah menanti banjir berikutnya. Dan para pejabat akan kembali dengan nyamannya mengeluh tentang “cuaca yang tidak biasa”.



