
KORAN.PENELEH.ORG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini sedang melakukan penyelidikan mendalam terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan kereta cepat Jakarta–Bandung atau Whoosh. Proses penyelidikan ini bertujuan untuk memverifikasi ada tidaknya unsur korupsi dalam proyek strategis nasional tersebut.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan: “Kami masih menelusuri dan menemukan peristiwa pidananya. Jadi, dalam proses penyelidikan ini kami berfokus ke sana. Kegiatan penyelidikan masih terus dilakukan.” Pernyataan ini disampaikan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Rabu, 29 Oktober 2025.
Budi menambahkan bahwa tim penyelidik masih berupaya mengungkap tindak pidana dalam dugaan korupsi proyek kereta cepat itu. “Tim masih terus melakukan kegiatan penyelidikan,” tegasnya, tanpa memberikan rincian lebih lanjut mengenai perkembangan penyelidikan.
Proses pengusutan ini berawal dari berbagai informasi yang diterima KPK. “Setiap penanganan perkara di KPK bisa berangkat dari pengaduan masyarakat atau dari case building yang dilakukan oleh KPK,” jelas Budi pada Senin, 27 Oktober 2025.
Baca juga: DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras kepada Ketua dan Anggota KPU Terkait Sewa Jet Pribadi
Lebih lanjut diuraikan bahwa proses case building dilakukan berdasarkan data yang dikumpulkan dari berbagai institusi di Indonesia. “Bisa dari aparat penegak hukum (APH), bisa juga dari lembaga keuangan seperti Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan sebagainya,” papar Budi.
KPK telah memulai penyelidikan dugaan korupsi proyek kereta cepat ini sejak awal tahun 2025. Meski demikian, lembaga antirasuah ini belum mengungkap secara detail inti persoalan yang sedang diselidiki. Mereka sedang mengolah berbagai informasi yang ada untuk dilanjutkan ke tahap selanjutnya.
Masyarakat yang memiliki informasi terkait kasus ini diajak untuk berpartisipasi. “Informasi itu akan menjadi bahan pengayaan bagi penyelidik untuk mengungkap perkara ini,” imbau Budi.
Di sisi lain, Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengonfirmasi bahwa kasus dugaan korupsi proyek kereta cepat telah memasuki tahap penyelidikan. “Untuk modusnya masih kami dalami,” ujar Asep, seraya menegaskan bahwa pihaknya belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut mengenai perkembangan kasus tersebut. (ABK/Red)



